KBR, Nunukan – Belasan transmigran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjual lahan jatah transmigrasi ke pihak lain.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan mengungkap, mereka adalah 16 peserta transmigrasi asal Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Abdul Karim, pihaknya meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menarik lahan ke-16 transmigran tersebut karena telah melanggar prosedur.
“Enambelas yang kepemilikannya di-overhand-kan (dipindahtangankan, red.). Saya sudah laporkan ke dirjen. Kalau mereka mau ganti orang ya dari daerah asal. Tapi kalau tidak, kita isi (warga) lokal, jadi yang 16 kita cabut haknya,“ ujar Abdul Karim kepada Porta kbr di ruang kerjanya, Senin (3/11)
Abdul Karim menambahkan, tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima 200 lebih kepala Keluarga transmigran asal Jawa Timur. Mereka ditempatkan di SP5 Kecamatan Sebuku. Setiap Kepala keluarga mendapat perumahan dan tiga hektare lahan pertanian.
Editor: Anto Sidharta
Diberi Lahan 3 Hektare, Transmigran di Nunukan Malah Jual Tanah
Belasan transmigran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjual lahan jatah transmigrasi ke pihak lain.

NUSANTARA
Senin, 03 Nov 2014 14:48 WIB


3 Hektare, Transmigran, Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai