Bagikan:

Diberi Lahan 3 Hektare, Transmigran di Nunukan Malah Jual Tanah

Belasan transmigran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjual lahan jatah transmigrasi ke pihak lain.

NUSANTARA

Senin, 03 Nov 2014 14:48 WIB

Diberi Lahan 3 Hektare, Transmigran di Nunukan Malah Jual Tanah

3 Hektare, Transmigran, Nunukan

KBR, Nunukan – Belasan transmigran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjual lahan jatah transmigrasi ke pihak lain.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Nunukan mengungkap, mereka adalah 16 peserta transmigrasi asal Jawa Timur.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Abdul Karim, pihaknya meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  menarik lahan ke-16 transmigran tersebut karena telah melanggar prosedur.

“Enambelas yang kepemilikannya di-overhand-kan (dipindahtangankan, red.). Saya sudah laporkan ke dirjen.  Kalau mereka mau ganti orang ya dari daerah asal. Tapi kalau tidak, kita isi (warga) lokal, jadi yang 16 kita cabut haknya,“ ujar Abdul Karim  kepada Porta kbr di ruang kerjanya, Senin (3/11)

Abdul Karim menambahkan, tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima 200 lebih kepala Keluarga transmigran asal Jawa Timur. Mereka ditempatkan di SP5 Kecamatan Sebuku.  Setiap Kepala keluarga mendapat perumahan dan tiga hektare lahan pertanian.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending