KBR, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, tidak mengizinkan Pemerintah daerah Banyuwangi menyelenggarakan pertunjukan musik Jazz di Pos Paltuding, Gunung Ijen.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Sunandar Trigunajasa mengatakan wilayah Paltuding yang berjarak tiga kilometer dari puncak gunung itu, termasuk kawasan konservasi.
Pelarangan pertunjukan Jazz Ijen itu disebutkan dalam surat Balai Besar KSDA tertanggal 5 November 2014. Surat tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Banyuwangi. Balai Besar KSDA meminta pemerintah daerah menggunakan area lain di luar kawasan konservasi.
“Ini perlu dicari jalan tengah, agar tidak saling berbenturan. Kalau mau keras-kerasan, ya memang seperti itu (dilarang). Keputusan melarang ini juga berat bagi kami. Jadi prinsipnya memang kita sampaikan secara halus, acara itu tidak perkenankan di lahan konservasi,” kata Sunandar Trigunajasa (8/11).
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Sunandar Trigunajasa menambahkan, meski sudah dilarang, Pemerintah Banyuwangi tetap ngotot melaksanakan acara yang berlangsung sejak siang tadi.
Pemerintah Banyuwangi berdalih bahwa acara itu untuk kemanusian dan kepedulian terhadap warga yang terdampak kebakaran hutan Gunung Ijen.
Balai Besar KSDA tidak bisa membubarkan acara itu, sebab khawatir akan menimbulkan kericuhan.
Pemerintah Banyuwangi menggelar pertunjuksn musik Jazz di kaki Gunung Ijen pada Sabtu 8 November 2014. Pertunjukan “Jazz Ijen Banyuwangi” itu dikemas sebagai ajang kemanusiaan, menyusul kebakaran yang melanda hutan Gunung Ijen sejak pertengahan bulan Oktober lalu.
Dana kemanusian itu akan di sumbangkan kepada ratusan penambang belerang di Gunung Ijen yang tidak bisa bekerja Karena kebakaran hutan. Selain itu, dana tersebut akan dipakai untuk bantuan kesehatan kepada warga di lereang Ijen yang terdampak kebakaran hutan.
Editor: Agus Luqman
BKSDA: Jazz Ijen Banyuwangi Jangan di Lahan Konservasi
KBR, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, tidak mengizinkan Pemerintah daerah Banyuwangi menyelenggarakan pertunjukan musik Jazz di Pos Paltuding, Gunung Ijen.

NUSANTARA
Sabtu, 08 Nov 2014 21:19 WIB


Jazz Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, BKSDA, lahan konservasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai