Bagikan:

Begini Ketika PNS Bogor Pakai Pakaian Kampret saat Kerja

KBR, Bogor - Ada yang berbeda pada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Mulai Rabu (5/11) hari ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, para PNS menggunakan pakaian kampret, atau pakaian

NUSANTARA

Rabu, 05 Nov 2014 19:46 WIB

Begini Ketika PNS Bogor Pakai Pakaian Kampret saat Kerja

PNS, bogor, kampret, sunda

KBR, Bogor - Ada yang berbeda pada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Mulai Rabu (5/11) hari ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, para PNS menggunakan pakaian kampret, atau pakaian khas sunda.

Program ini sendiri adalah rangkaian dari kegiatan ‘Rebo Nyunda’ yang mulai dilaksanakan di Pemkot Bogor. Salah satu yang mulai terlihat seperti di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor.

Sekilas para pegawai di Dispenda ini terlihat sepeti pupuhu atau sesepuh kampung adat di tatar sunda. Memakai totopong atau penutup kepala, serta menggunakan baju kampret yang menjadi pakaian khas sunda.

Namun mereka tetap melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat yang ingin diberi pelayanan. Tidak hanya pakaian, berkomunikasi pun baik itu rapat, menerima tamu dan wawancara harus menggunakan bahasa sunda.

“Yah kita mencoba untuk melaksanakan apa yang sudah diperintahkan atasan. Jadi suasana baru di kantor, kita mencoba berpakaian sunda dan berbahasa sunda. Nah kalau warga ada yang tidak mengerti sunda, bisa kita terjemahkan,” kata Yanti salah seorang staf pelayanan di Dispenda Kota Bogor, saat ditemuui KBR.

Program ini pun mendapat respons yang baik dari masyarakat. Mereka menganggap program ini bisa menjadi program yang ramah untuk warga, terutama dalam melayani masyarakat. Mereka pun meminta agar program ini tidak dilakukan saat hari Rabu.

“Bagus kalau menurut saya, jadi kesannya ramah sama warga yang mau ngurus pelayanan. Kalau bisa juga jangan haru Rabu saja, coba hari lain,” jelas Sandi salah seorang warga Bogor yang sedang mengurus pembayaran pajak di Dispenda Kota Bogor.

Sementara itu, pihak Pemkot sendiri mengakui jika hampir seluruh dinas sudah melakukan kegiatan ‘Rebo Nyunda’ ini. Namun tidak ada sanksi yang berat jika ada ada PNS yang kedapatan tidak menggunakan baju khas sunda saat hari Rabu.

“Ya Insya Allah semua sudah bisa pakai. Tidak ada sanksi berat yah, karena ini kan menyangkut budaya, jadi budaya itu harus dilestarikan,” jelas Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman.

Kegiatan ‘Rebo Nyunda’ ini bukan pertama kali yang dilakukan di Jawa Barat. Sebelumnya di Bandung, Walikota Ridwan Kamil pun sudah menggagas program ini.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending