Bagikan:

Bea Cukai Bali Gagalkan Pengiriman Paket Ekstasi dari Jerman

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) atau ekstasi.

NUSANTARA

Jumat, 14 Nov 2014 17:26 WIB

Bea Cukai Bali Gagalkan Pengiriman Paket Ekstasi dari Jerman

Bea Cukai Bali, Ekstasi dari Jerman

KBR, Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menggagalkan pengiriman paket  narkoba jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) atau ekstasi.

Paket diterima melalui paket pos pada Senin lalu (10/11) dan kemudian diambil oleh seorang perempuan berinisial NSY yang kini menjadi tersangka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali-Nusra, Rahmat Subagio, hasil pencitraan mesin X-Ray di Kantor Pos Renon menunjukkan, paket dengan nomor kartu alamat RM 16 893 095 itu mencurigakan. Sehingga paket diperiksa lebih mendalam.

Rahmat mengatakan, paket berupa map itu ditemukan kantong alumunium yang berisi satu bungkusan plastik bening berisi kristal berwarna putih pekat. Paket ini, kata Rahmat, berasal dari Jerman.

"Kalau (soal) harga (paket itu), nanti orang mengganggap nilainya tinggi orang tahu bisnisnya menggiurkan. Kita semua tahu 0,02 gram sudah mampu (menjerat) korban satu orang. Kita lihat paketnya pekat sekali. Paket ini berasal dari Jerman," jelas Rahmat, Jumat (14/11).

Tersangka penerima paket diduga melanggar pasal 113 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati, atau minimal pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah. Tersangka dan barang bukti kinni diserahkan ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending