KBR, Surakarta – Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan suporter laga Persis Solo versus Martapura FC di Stadion Manahan, Surakarta, Rabu 22 Oktober lalu. Akibat kerusuhan itu seorang suporter tewas.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Guntur Saputro, dari tujuh tersangka tersebut adalah suporter. Sementara, tiga diantaranya masih di bawah umur.
“Tiga diantaranya masih dibawah umur, berusia anak, dibawah 18 tahun. Kasus ini masih kita kembangkan, dalam pekan ini kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka. Kita periksa kelompok suporter yang terlibat dalam kerusuhan ini. Kerusuhan itu kan bisa aksi anarkis merusak fasilitas umum, barang, dan melukai atau menewaskan orang lain, Ini sedang kita kaitkan semuanya,” ujar Guntur Saputro, Rabu (5/11).
Guntur mengungkapkan sudah ada 26 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Mereka yang diperiksa adalah suporter, penonton non suporter, panitia penyelenggara laga, hingga pengurus DPP Suporter Persis Solo, Pasopati.
Selain menewaskan seorang suporter, kerusuhan di Stadion Manahan mengakibatkan puluhan orang dari polisi, warga dan suporter luka-luka. Sejumlah kendaraan patroli milik Polresta Surakarta dibakar massa dan fasilitas stadion juga dirusak massa.
Editor: Anto Sidharta
Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kerusuhan di Stadion Manahan Solo
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus kerusuhan suporter laga Persis Solo versus Martapura FC di Stadion Manahan, Surakarta, Rabu 22 Oktober lalu. Akibat kerusuhan itu seorang suporter tewas.

NUSANTARA
Rabu, 05 Nov 2014 13:07 WIB


Anak di Bawah Umur, Rusuh Manahan Solo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai