Bagikan:

Ahok: Dishub Tak Boleh Kawal Mobil Pejabat Lagi

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghentikan pengawalan yang dilakukan dinas perhubungan terhadap kendaraan pejabat di ibukota.

NUSANTARA

Selasa, 11 Nov 2014 13:47 WIB

Ahok: Dishub Tak Boleh Kawal Mobil Pejabat Lagi

ahok, dinas perhubungan

KBR, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghentikan pengawalan yang dilakukan dinas perhubungan terhadap kendaraan pejabat di ibukota.  


Ahok mengatakan, hal ini dilakukan, agar dishub lebih bekerja mengamankan lalu lintas ketimbang mengawal pejabat. Dia mencontohkan, selama ini pasca pengawalan jalan malah semakin tambah macet.


"Saya tidak mau lagi dishub itu motornya ngawali gubernur, ngawalin walikota, sementara jalan tidak diurus. Seharusnya petugas itu kalau kita mau lewat, dia mesti mengamankan titik-titik yang mana macet. Bukan ngawal kita nyetopin mobil orang. Setelah kita pergi dicuekin tambah macet karena kita lewat, kan konyol,” tegas Ahok. 


Ahokmengatakan jika memang dirasa perlu pengawalan akan dilakukan oleh petugas kepolisian. Sementara motor kawal yang sudah ada akan difungsikan untuk mengawal ambulance dan mobil penanggulangan bencana. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending