KBR, Jakarta - Plt Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) enggan menanggapi langkah FPI yang melaporkannya ke Polda Jakarta. Ahok mengaku tak akan melaporkan balik ormas radikal tersebut ke kepolisian. Plt Gubernur Jakarta ini menegaskan hanya akan mengurusi pekerjaannya.
“Terserah lah. Gue mau kerja aja, pusing amat. Kurang kerjaan aja. (Lapor balik, pak?) Kurang kerjaan. Kerjaan aja sudah banyak. Ngapain laporan bolak balik,” kata Ahok di balaikota, Rabu (12/11).
Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Sentra Pelayanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (12/11).
Laporan diajukan berkaitan dengan aksi FPI 10 November lalu yang diikuti oleh ormas lain yang tergabung dalam gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ). Namun, menurut pengacara FPI Sugito, Ahok tetap saja menyudutkan FPI yang menggelar unjuk rasa tersebut. Akibatnya, Ormas radikal FPI melaporkan Ahok terkait permasalahan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Editor: Antonius Eko