KBR, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Pria yang kerap dipanggil Ahok ini juga tak ingin ada perundingan dengan FPI yang sudah berkali-kali mendemonya hanya karena berbeda agama. Apalagi sebelumnya Ahok menemukan dokumen bahwa kepengurusan FPI tak tercatat dalam dokumen di Kementerian Dalam Negeri.
"Gak ada perundingan. Kita mau kirim surat rekomendasi ke KemenkumHAM untuk membubarkan FPI. Jadi jelas sikap kita, bahwa FPI tidak boleh ada di bumi Indonesia. Karena melanggar konstitusi, melanggar UUD '45, melanggar Pancasila kalau menolak saya hanya karena alasan agama, menyebarkan fitnah macam-macam," kata Ahok di Balai Kota, Senin (10/11),
Massa yang tergabung dalam "Gerakan Masyarakat Jakarta" menggelar demo di depan gedung DPRD DKI dan Balai Kota Jakarta. Mereka menolak pengangkatan Ahok menjadi Gubernur Jakarta, karena alasan perbedaan agama. Aksi yang dinamai "Aksi Sejuta Umat Lengserkan Ahok" ini diikuti oleh sejumlah ormas seperti FPI, FUI, KISDI, dan FBR.
Editor: Antonius Eko