KBR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, Presiden Joko Widodo harus menjelaskan pada DPR alasan kebijakan penaikan BBM.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, waktu penaikan BBM yang berdampak langsung pada masyarakat miskin itu tidak tepat.
“Dulu zaman SBY diyakinkan dulu apakan subsidi (untuk warga miskn) benar-benar sampai, diyakinkan sampai pada masyarakat yang dibutuhkan. Sehingga warga yang miskin tertolong. Kalau pemerintah sekarang langung naik, empati pada masyarakat miskin kan berkurang,” kata Agus Hermanto dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR, Rabu (19/11).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Agus, juga melanggar Undang-Undang APBN Perubahan 2014 karena telah menaikkan harga BBM. Sebab, undang-undang mengamanatkan penaikan BBM bisa dilakukan jika harga minyak dunia naik 15 persen dari asumsi harga BBM sebesar 105 dolar/barel.
“Tapi hari ini, harga minyak dunia turun drastis sampai 74 dolar/barel padahal dalam asumsi dasarnya harga minyak dunia diatok US05. Harga (minyak dunia turun) kok (BBM) dinaikkan?” pungkas Agus.
Agus Hermanto Bandingkan Penaikan BBM Zaman SBY dan Jokowi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, Presiden Joko Widodo harus menjelaskan pada DPR alasan kebijakan penaikan BBM.

NUSANTARA
Rabu, 19 Nov 2014 08:37 WIB


Agus Hermanto, SBY dan Jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai