Bagikan:

Wawan Dilarang Melayat Kakak Ipar, Airin Maklum

Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany menghormati keputusan KPK yang melarang suaminya Tubagus Chaery Wardana untuk melayat keluarga meninggal.

NUSANTARA

Senin, 11 Nov 2013 12:34 WIB

Author

sasmito

Wawan Dilarang Melayat Kakak Ipar, Airin Maklum

Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardana, KPK, ratu atut

KBR68H, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany menghormati keputusan KPK yang melarang suaminya Tubagus Chaery Wardana untuk melayat keluarga meninggal. 


Kakak Tubagus, Hikmat Komet meninggal pada akhir pekan lalu. Airin hari ini berusaha menjemput suaminya yang mendekam di penjara KPK. 


"Saya menghormati apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan lainnya. Saya menghormati itu," ujar Airin saat menjemput suaminya di rutan KPK.


KPK melarang Tubagus Chaery Wardana melayat kakak iparnya, Hikmat Komet yang meninggal Sabtu kemarin. Hikmat Komet merupakan suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjabat anggota DPR. 


Tubagus Chaery Wardana dilarang keluar rumah tahanan KPK karena berstatus tersangka kasus suap sengketa pilkada di Kabupaten Lebak. Kasus ini melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending