KBR68H, Mataram - Dokter umum dan spesialis di Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini menghentikan pelayanan, kecuali kepada pasien miskin dan pasien gawat darurat.
Direktur RSU Provinsi NTB, Mawardi Hamri mengatakan, mereka kompak tidak melayani pasien sebagai bentuk protes terhadap penahanan dokter Ayu dan Hendry Simanjuntak di Manado. Mereka divonis bersalah karena melakukan malpraktik hingga seorang pasien meninggal.
”Bahwa ini bukan menolak pelayanan, tetapi sebagai aksi keprihatinan. Ini sudah jelas keprihatinan terhadap secara profesi tidak salah, itu menurut pendapat majelis kode etik kedokteran,” kata Mawardi di Mataram, Rabu (27/11).
Direktur RSU Provinsi NTB, Mawardi Hamri menambahkan, seluruh dokter yang praktik di rumah sakit umum maupun rumah sakit swasta di wilayah NTB tidak membuka praktik selama satu hari ini. Termasuk di poliklinik kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan memutuskan vonis 10 bulan penjara kepada dokter Ayu dan Hendry Simanjuntak. Mereka divonis bersalah melakukan malpraktek saat persalinan yang menyebabkan satu orang tewas. Keduanya kini mendekam di Rutan Malendeng, Manado. Sementara satu dokter lainnya, yakni Hendry Siagian, masih buron.
Editor: Anto Sidharta
Walah, Seluruh Dokter di NTB Stop Layanan
Dokter umum dan spesialis di Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini menghentikan pelayanan, kecuali kepada pasien miskin dan pasien gawat darurat.

NUSANTARA
Rabu, 27 Nov 2013 12:00 WIB

Seluruh Dokter, NTB, Stop Layanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai