Bagikan:

UMK DIY 2014 Jauh dari Harapan Buruh

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2014, naik 10% atau menjadi Rp 1,1 juta.

NUSANTARA

Rabu, 13 Nov 2013 20:22 WIB

UMK DIY 2014 Jauh dari Harapan Buruh

UMK DIY 2014, Buruh

KBR68H, Yogyakarta- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2014, naik 10% atau menjadi Rp 1,1 juta.

Sri Sultan beralasan saat ini angka ditetapkan berdasar kondisi perekonomian DIY serta nilai tukar Rupiah (kurs). Ia menganggap kenaikan 10 % itu merupakan jalan tengah terbaik antara pengusaha dan pekerja.

"Rekomendasi ini dasarnya adalah kesepakatan dari dewan pengupahan. Dasar dewan pengupahan itu tidak hanya komponen, tetapi kondisi real bagaimana inflasinya. Kita lihat juga problem pengusaha yang kurs naik, eksport juga turun itu menjadi faktor pertimbangan kita supaya arif," ujar Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Rabu (13/11).

Sri Sultan HB X mengklaim besaran UMP DIY telah melalui proses survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari dewan pengupahan masing–masing kabupaten, sehingga telah sesuai dengan kebutuhan pekerja.

Besaran UMK DIY 2014 yang ditentukan hari ini yaitu Rp 988 ribu hingga Rp 1,1 juta rupiah. Jumlah itu jauh dari hasil survei yang dilakukan Asosiasi Buruh Yogyakarta (ABY) yang menuntut UMK Rp 2 juta atau naik 50 % dibanding tahun sebelumnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending