Bagikan:

TTU Temukan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 4, 1 Milyar

Kejaksaan Negeri Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara menemukan dugaan korupsi dari proyek jalan perbatasan Timor Tengah Utara - Timor Leste senilai Rp. 4,1 milyar

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 13:48 WIB

Author

Oscar Praso

TTU Temukan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 4, 1 Milyar

korupsi, jalan, Kejaksaan TTU, NTT

KBR68H,TTU - Kejaksaan Negeri Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara menemukan dugaan korupsi dari proyek jalan perbatasan Timor Tengah Utara - Timor Leste senilai Rp. 4,1 milyar. Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Kefamenanu, Frengky Radja mengatakan, temuan tersebut berasal dari fisik perkerjaan yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran yang diajukan ke DPRD setempat. Selain itu ditengarai ada mafia anggaran, dimana alokasi anggaran untuk kelanjutan pekerjaan bukan dimasukan dalam APBD perubahan.

“Per 2012 itu pekerjaan 80,82 persen, tapi anggaran yang baru dicairkan 65,55 persen. Secara logika penyusunan APBD murni itu seharusnya sudah dibahas di DPRD itu per Oktober tahun berjalan. Nah masa kontraknya habis tanggal 28 Desember 2012. Harusnya kalau mau diluncurkan ke tahun 2013, berarti tidak bisa lagi masuk ke APBD murni tetapi perubahan. Anehnya yang terjadi anggarannya masuk APBD murni,”jelasnya kepada KBR68H.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kefamenanu, Frengky Radja menambahkan, sebanyak tujuh orang sudah dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan korupsi ini. Diantaranya, Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Daerah, Kepala Bagian Keuangan, panitia lelang dan kontraktor. Proyek jalan perbatasan Indonesia - Timor Leste di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dimulai pada tahun 2012, sepanjang 12 kilometer. Dana pembangunan proyek ini diambil dari APBN senilai 4.1 milyar. Namun fakta lapangan baru dikerjakan sekitar lima kilo meter, dengan alasan sudah selesai. (Oscar Praso)

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending