Bagikan:

Tokoh Agama di Kupang Dilatih Jadi Paralegal

KBR68H, Kupang - Rumah Perempuan, sebuah LSM di Kupang tidak bisa menangani sendiri masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.

NUSANTARA

Selasa, 12 Nov 2013 09:39 WIB

Author

Silver Sega

Tokoh Agama di Kupang Dilatih Jadi Paralegal

tokoh agama, kupang, paralegal

KBR68H, Kupang - Rumah Perempuan, sebuah LSM di Kupang tidak bisa menangani sendiri masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.

Untuk membantu menangani masalah ini, mereka melatih tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat menjadi paralegal. Mereka dari Kota Kupang dan kabupaten Kupang. Kegiatan pelatihan sudah dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 9 November di Kota Kupang.
 
Untuk Paralegal dari Kota Kupang, kata Koordinator Rumah Perempuan Kupang, Libi Sinlae, kegiatan pelatihan lebih difokuskan pada penanganan masalah kekerasan perempuan dan anak di kota Kupang.

Rumah perempuan sendiri, kata Libi Sinlaeloe, mendampingi hampir 2.000 kasus kekerasan. Diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atayu KDRT 800 lebih kasus, Kekerasan Seksual 400 lebih kasus, Kekerasan dalam pacaran hampir 200 kasus, trafficking dan TKI lebih dari 100 kasus.

Sementara untuk para legal dari Kabupaten Kupang, pelatihan paralegal lebih difokuskan pada penanganan masalah buruh migran. Di Kabupaten Kupang, kata Libi Sinaleloe, kasus buruh migran sudah sampai pada tingkat yang mengkhatirkan.   

Kasus itu muncul atau terjadi, karena para buruh migran itu tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai negara tujuan dan lainnya. Calon buruh migran juga tidak mengetahui siapa atau perusahaan apa yang merekrut mereka.

Libby mengatakan, siapapun tidak bisa melarang keinginan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Karena itu paralegal diminta membantu mengarahkan para calon tenaga kerja di luar negeri itu agar mengurusnya secara legal.
 
"Minat kerja seseorang ke luar negeri, tidak bisa dilarang.  Namun prosesnya harus sesuai prosedur sehingga ketiak terjadi  kasus dan dikirim pulang,  bisa dengan mudah ditangani yang akan dibantu oleh paralegal dalam pendampingana,"katanya.
 
Menurut Libi, saat ini cukup banyak calo TKI yang 'bergentayangan' di kampung-kampung. Mereka bahkan telah masuk sampai ke sekolah-sekolah, untuk menawarkan kerja di luar negeri.

Karena itu, paralegal perlu memberi pengetahuan dan pemahaman tentang gender maupun pencegahan keberangkatan bagi para buruh migran secara ilegal. 

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending