KBR68H, Malang – Proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dan pelapisan aspal jalan di Kota Malang, Jawa Timur, dihentikan. Pasalnya, dua proyek ini terindikasi korupsi dan tengah diselidiki polisi.
Kejaksaan dan Kepolisian Resor Malang Kota mulai mengumpulkan bukti dan keterangan mengenai proyek tersebut.
Wali Kota Malang, Mochammad Anton mengatakan, pembangunan itu akan dilanjutkan setelah proses hukum tersebut selesai.
"Oh kalau kita tidaklah, biar ditindaklanjuti mereka dulu. Biarkan mereka jalan dulu lah. Ranah hukum selesai kita baru jalankan, kalau tidak saya tak beranilah. Saya tak ikut-ikutlah," tegas Mochammad Anton di Malang, Jumat (8/11).
Mochammad Anton menambahkan, pembangunan jembatan Kedungkandang menelan anggaran hingga Rp 7 miliar, sementara pelapisan aspal jalan merugi hingga Rp 100 juta.
Proyek tersebut dikerjakan saat kepemimpinan Walikota Malang terdahulu. Akibat dugaan korupsi tersebut, kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah. Polisi telah menetapkan pelaksana proyek sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Terindikasi Korupsi, 2 Proyek di Malang Distop
Proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dan pelapisan aspal jalan di Kota Malang, Jawa Timur, dihentikan. Pasalnya, dua proyek ini terindikasi korupsi dan tengah diselidiki polisi.

NUSANTARA
Jumat, 08 Nov 2013 22:00 WIB


Terindikasi Korupsi, 2 Proyek, Malang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai