KBR68H, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin keamanan pesantren Rausyan Fikr. Sultan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda DIY untuk mengamankan pesantren yang terletak di Kaliurang Sleman tersebut. Bahkan Sultan telah memerintahkan Kapolda untuk menangkap oknum atau ormas yang melakukan penyerangan.
"Itu kan tidak betul, karena kita harus bisa menghargai pendapat orang lain. Katanya kita pendukung demokrasi? kalau pendukung demokrasi kita bukan bersikap otoriter. Kenapa harus ada tindakan otoriter ormas yang mau menang sendiri. Jika kekerasan yang dilakukan itu melanggar hukum tidak, bisa dikenai pasal dalam KUHP tidak? kalau iya lakukan ditangkap polisi. Karena kekerasan itu hanya bisa diredam oleh penegak hukum," ujar Sultan kepada KBR68H, Sabtu (23/11).
Sultan pun melarang sikap intoleran dan kekerasan berkembang di DIY. Sultan menegaskan, masyarakat yang tinggal di Yogyakarta mempunyai kebebasan untuk memilih pandangan politik selama tidak melanggar ketentuan yang ada. Oleh karena itu dirinya melarang adanya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap kelompok lain.
Sebelumnya, pondok pesantren Rausyan Fikr di Yogyakarta terancam diancam kelompok intoleran. Ancaman penyerangan itu lantaran pesantren yang berdiri di Kaliurang Sleman itu dianggap menyebarkan ajaran syiah. Juru bicara Pesantren Rausyan Fikr, Edy Syarif mengatakan pesantren yang telah berdiri sejak tahun 1995 itu diancam akan dibubarkan sejak minggu lalu, namun dirinya menegaskan ancaman tersebut salah sasaran karena pesantren Rausyan Fikr bukan merupakan pusat Syiah di DIY. (Baca: Ponpes Rausyan Fikr DIY: Kami Tak Sebarkan Ajaran Syiah)
Editor: Damar Fery Ardiyan