KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan sebanyak 507.391 pemilih di NTB yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah secara administrasi. Masalah itu timbul lantaran ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kosong.
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono mengatakan, KPU harus memverifikasi ulang DPT bermasalah tersebut sesuai dengan arahan dari KPU Pusat. Dia mengatakan, jika terjadi perubahan jumlah pemilih dalam verifikasi ulang itu, maka akan dilakukan perubahan DPT melalui mekanisme rapat pleno.
"Yang tanpa NIK itu, masuk dalam DPT ya. Dia include ditetapkan kemarin menjadi DPT, tetapi bahwa ketika ada instruksi dari KPU pusat dengan SE 765 itu, KPU provinsi dan jajarannya diminta untuk menverifikasi ulang DPT-nya," ujar Bambang Karyono.
Bambang meminta KPU NTB serius melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memberikan NIK.
Sebelumnya dalam DPT pemilu legislatif NTB ditemukan lebih dari 465 ribu pemilih yang bermasalah. Namun kini angka temuannya bertambah menjadi 507 ribu.
Editor: Anto Sidharta
Setengah Juta Lebih DPT di NTB Bermasalah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan sebanyak 507.391 pemilih di NTB yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah secara administrasi. Masalah itu timbul lantaran ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kosong.

NUSANTARA
Senin, 11 Nov 2013 20:25 WIB


DPT, NTB, Bermasalah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai