KBR68H, Banyuwangi - Sebanyak 10 rumah sakit di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, mengancam bakal mogok melakukan pelayanan darurat.
Hal ini dilakukan sebagai wujud soilidaritas terhadap salah satu dokter di Manado yaitu Dewa Ayu Sasiary Prawany yang dituduh melakukan malpraktek terhadap pasienya. Direktur Rumah Sakit Umum Blambangan Banyuwangi, Taufik Hidayat mengklaim bersama rumah sakit lainnya, berniat mogok. Kata dia, Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran menyatakan Dewa Ayu Sasiary Prawany tidak melakukan malpraktek. Sebab, seluruh standar operasi telah dilakukan dengan benar.
”Kalau kasus ini tetap berlanjut, kalau teman kita yang di pusat sana tetap tidak ada perubahan, tentu kita akan bersikap lebih lanjut. Contoh kita tidak akan berani melakukan atau tindakan yang bersifat emergency. Kalau kita menolak melakukan emergency kita akan tahu tentu akan lebih banyak lagi korban yang berjatuhan. Dari pada kita melakukan tindakan emergency dengan niat menolong tetapi kita kena hukuman lebih baik kita tidak melayani,” kata Taufik Hidayat.
Direktur Rumah Sakit Umum Blambangan Banyuwangi Taufik Hidayat juga menolak kriminalisasi profesi dokter. Sebab di dalam bertugas dokter tidak pernah ada niat untuk melakukan kejahatan. Namun demikian kata dia, kasus ini juga dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi rumah sakit untuk melakukan segala tindakan medis sesuai dengan standar pelayanan medis yang sudah ada. Saudara, Dewa Ayu Sasiary Prawany salah satu dokter di Manado ditahan Jumat lalu karena diduga melakukan malpraktek bersama dua rekannya. Kasusnya saat membantu persalinan pasien pada 2010 lalu.
Editor: Pebriansyah Ariefana