Bagikan:

RUJAK: Penerapan Denda Sampah Butuh Partisipasi Masyarakat

Penerapan denda bagi warga Jakarta yang membuang sampah sembarangan dinilai tidak akan berjalan tanpa dukungan dari masyarakat.

NUSANTARA

Minggu, 17 Nov 2013 23:15 WIB

Author

sasmito

RUJAK: Penerapan Denda Sampah Butuh Partisipasi Masyarakat

denda sampah, jakarta

KBR68H,Jakarta - Penerapan denda bagi warga Jakarta yang membuang sampah sembarangan dinilai tidak akan berjalan tanpa dukungan dari masyarakat. 


Peneliti RUJAK Center for Urban Studies Dian Tri Irawaty menilai pegawai Pemprov DKI Jakarta tidak akan mampu memantau wilayah DKI yang luas. Karena itu, Kata dia, harus ada program DKI Jakarta yang lengkap untuk melibatkan masyarakat sebagai pengawas aturan ini.


"Saya rasa kalau dari aspek penegakan disiplin sih tidak masalah. Tapi ini tantangan untuk Jokowi Ahok bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk menegakkan aturan tadi. Termasuk mengajak masyarakat, denda itu memang untuk membuat efek jera yang sebenarnya tidak dibutuhkan kalau sudah terbangun kesadaran bersama. Tapi itu memang perlu waktu lama."ujar Dian kepada KBR68H


Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan denda yang cukup besar bagi pembuang sampah sembarangan. Bagi warga akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu. Sementara bagi perusahaan akan dikenakan denda Rp 50 juta.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending