Bagikan:

Ribuan Ikan di Rembang Mati Diduga Akibat Pencemaran

Ribuan ekor ikan bandeng dan udang mati mendadak di areal tambak pinggir pantai antara dusun Paloh, Wates hingga dusun Ngelak desa Tasikharjo Kec. Kaliori, Rembang. Ikan bandeng merupakan peliharaan para petambak, rata rata berusia 2 sampai 3 bulan. Norma

NUSANTARA

Senin, 04 Nov 2013 17:31 WIB

Ribuan Ikan di Rembang Mati Diduga Akibat Pencemaran

pencemaran, ikan, rembang

KBR68H, Rembang - Ribuan ekor ikan bandeng dan udang mati mendadak di areal tambak pinggir pantai antara dusun Paloh, Wates hingga dusun Ngelak desa Tasikharjo Kec. Kaliori, Rembang. Ikan bandeng merupakan peliharaan para petambak, rata rata berusia 2 sampai 3 bulan. Normalnya, dua bulan lagi sudah bisa panen.


Basyuni, salah satu warga dusun Ngelak desa Tasikharjo Kec. Kaliori, mengatakan ikan-ikan itu mati setelah dia menyedot air laut, kemudian dimasukkan ke dalam tambak. Ia buru-buru mengeringkan air tambak, kemudian memanen ikan bandeng, meski belum cukup umur.


Harga bandeng normalnya Rp 15 ribu per kilogram. Tetapi karena bandeng masih berukuran kecil, kemungkinan hanya laku Rp 7 ribu per kilogram. Basyuni menduga matinya ikan bandeng, gara gara air laut tercemar limbah pembuangan pabrik. Hal itu terlihat dari air yang sangat keruh berwarna hitam.


Ali Imron, petambak dusun Paloh desa Tasikharjo menjelaskan banyak ikan bandengnya mati, tak berselang lama, seusai mengalirkan air laut. Dugaan pencemaran sudah cukup lama terjadi, tetapi baru sekarang yang paling parah.


Imron  mendesak pemerintah kabupaten Rembang turun tangan. Kalau tidak, masa depan tambak bandeng di kecamatan Kaliori akan semakin terpuruk. 


Tokoh masyarakat desa Tasikharjo, Yustami mengaku langsung menghubungi Dinas Kelautan Dan Perikanan. Ia khawatir pencemaran laut semakin meluas.


Bukan hanya bandeng dan udang saja yang mati, tetapi pohon bakau lama kelamaan juga tidak kuat mendapatkan kiriman limbah. Tanah pinggiran pantai dulunya berlumpur, kini berubah warna menjadi hitam pekat.


Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Rembang, Purwadi Samsi menuturkan pihaknya akan mengecek ke lapangan, guna memastikan penyebab kematian ikan bandeng. Selama ini Badan Lingkungan Hidup mengklaim rutin melakukan pembinaan, terkait pengolahan limbah. Setiap pabrik pengolahan ikan, wajib menampung limbah terlebih dahulu. Setelah diproses, baru boleh dibuang ke laut.


Editor: Antonius Eko


Sumber: Radio R2B Rembang


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending