KBR68H, Biak - Sekitar 300 tenaga honorer di Kabaputen Biak Numfor, Papua, tidak dapat mengikuti test CPNS tahap dua, yang digelar serentak, Senin (4/11), di seluruh Indonesia.
Bupati Kabupaten Biak Numfor, Yusuf Melianus Maryen mengatakan, itu karena persyaratan dan validasi ijazahnya tidak sesuai dengan masa kerja honorer minimal 5 tahun.
“Yang pertama diperhitungkan adalah ijazah berada di bawah tanggal 1 Januari 2005. Kalo dia mau menggunakan ijazah itu. Dan masa kerjanya harus di bawah tanggal 1 januari 2005 itu. Untuk menghitung masa kerja honorernya 5 tahun ke belakang. Sedangkan ijazah yang mereka gunakan adalah ijazah di atas januari 2005,” papar Yusuf.
Yusuf Melianus Maryen berharap perlu adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat bagi tenaga honorer di Papua dan Papua Barat untuk dapat mengikuti test CPNS sekali lagi.
Sebab kata dia, masih ada belasan ribu tenaga honorer di sana yang hari ini tidak dapat mengikuti test CPNS. Dia khawatir hal ini dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Test CPNS di Biak Papua hari ini, diikuti seribu lebih tenaga honorer dan 300-an calon guru dengan materi test kemampuan dasar dan bakat.
Editor: Antonius Eko