KBR68H, Bandung - Ratusan keluarga di sejumlah desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terpapar limbah industri tekstil milik PT Kahatex selama 23 tahun. Limbah itu tak diolah dan langsung dibuang ke sungai berjarak beberapa meter dari permukiman.
Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan Adi Mulyadi mengatakan, salah satu dampaknya, yaitu tercemarnya ratusan hektar sawah di wilayah tersebut.
"Kahatex kita tahu di Cipasir itu melintasi enam desa yang bermuara ke Citarik, kemudian berakhir ke Citarum. Itu limbahnya pekat. Teman-teman juga sudah kita cek ke sana dan itu sekitar 800 hektar sawah tercemari," ujarnya saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, jalan Dipenogoro, Bandung (27/11).
Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan Adi Mulyadi mengatakan, selain mencemari sawah, limbah cair pabrik tersebut berdampak buruk bagi kesehatan. Banyak warga setempat mengalami gatal-gatal, koreng, dan penyakit kulit lainnya.
Paguyuban Warga Peduli Lingkungan menuding PT Kahatex selama ini tak mengantongi izin amdal dari pemerintah dan dibangun secara ilegal. Tudingan itu diperkuat dengan tidak adanya tanggapan dari pemerintah setempat untuk menindak PT Kahatex, meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Editor: Antonius Eko