Bagikan:

PT KAI Cirebon Tertibkan Belasan Bangunan Liar

KBR68H, Cirebon

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 19:22 WIB

PT KAI Cirebon Tertibkan Belasan Bangunan Liar

PT KAI Cirebon, Bangunan Liar

KBR68H, Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasinal (Daop) III Cirebon, menertibkan sekitar 18 bangunan yang ada di sekitar Stasiun Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Ke-18 bangunan yang terletak di Kel/Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun ini terdiri dari rumah tinggal, rumah tinggal usaha, empang, gudang, warung, dan sejumlah fasilitas umum, dengan total luas tanah 491,65 m2.

Proses eksekusi lahan berjalan tertib dan terkendali karena warga pemilik bangunan sebelumnya sudah mengosongkan lahan, setelah ada sosialisasi dari PT KAI.

Pelaksanaan penertiban bangunan telah dimulai sejak dilaksanakannya pertemuan pada  6 Nopember lalu. Dari pertemuan tersebut, telah tercapai kesepakatan bahwa, warga yang memiliki bangunan secara sukarela membongkar sendiri bangunannya. Dengan batas waktu yang telah ditetapkan yaitu Rabu, 20 Nopember 2013.

Kepala Daop III Cirebon Wawan Ariyanto mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dimiliki PT KAI (Persero) sesuai dengan fungsinya.

“Bangunan ini sudah terlebih dahulu dibongkar secara inisiatif sendiri oleh pemiliknya. Kami bekerjasama dengan 30 personel, yaitu dari pegawai lintas, aset, Polsuska, dan dibantu masyarakat sekaligus pemilik bangunan,” bebernya.

Ia menjelaskan, setelah ditertibkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa Kereta Api, terutama untuk angkutan barang. Ia beserta jajarannya, mengapresiasi pemilik bangunan tersebut, karena mereka memiliki niat baik dengan membongkar bangunannya sendiri.

Sementara, Juru Bicara Daop III Cirebon Zunerfin menjelaskan, 18 bangunan yang ditertibkan ini bukan rumah dinas tetapi sebidang lahan yang dipakai warga untuk mendirikan bangunan baik permanen maupun semi permanen.

Menurut Zunerfin, 15 KK pemilik bangunan tersebut sudah tinggal selama bertahun-tahun menempati lahan aset PT KAI, bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun. “Mereka penduduk atau warga setempat yang menempati sejumlah lahan aset PT KAI kemudian mendirikan bangunan, yang difungsikan tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga untuk tempat usaha dan gudang,” tutupnya.

Sumber: Radio Suara Gratia FM

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending