KBR68H, Kupang - Konflik antarwarga Desa Lohayong dan Wulublolon di Solor, Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum terselesaikan.
Kapolda NTT I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan masyarakat belum akan berdamai sebelum akar konflik diselesaikan. Masalahnya, kata Yoga Ana, masyarakat menghendaki penyelesaian konflik menurut cara warga.
"Akar persoalan yang belum selesai. Bukan polisi yang menyelesaikan itu. Itu mau diperdatakan, apa adatkan. Kami menjaga menunggu kapan itu mau diselesaikan. Karena ada SMS yang kami terima. Pak sengaja supaya lama-lama supaya dapat kucuran dari APBD, katanya gitu. Tanya aja sama anggota saya. Makin cepat dicabut dari situ makin senang dia. Mohon maaf ini ada yang begitu juga. Perlu hati dingin untuk mencoba. Jangan kita yang lebih pintar dari mereka yang konflik. Apa sih perasaan dari yang konflik itu? Mestinya gali dari mereka, kira-kira cara yang paling pas yang kamu pilih sepakati itu apa? itu yang jarang kita lakukan. Menurut kita selesai, dia belum, akhirnya kami tunggu lagi di situ," kata Ketut Untung Yoga Ana.
Bentrok antarwarga Lohayong dan Wulublolon di Solor Kabupaten Flores Timur, NTT terjadi 4 November lalu. Penyebabnya adalah perebutan batas tanah antara Desa Wulublolon dan Desa Lohayong.
Konflik batas tanah itu sudah cukup lama, tetapi tidak segera ditangani pemerintah daerah dan tokoh masyarakat kedua desa itu. Kejadian itu bermula ketika ada pembangunan fondasi pesantren yang berlokasi di perbatasan dua desa tersebut. Warga kedua desa lantas saling klaim tanah perbatasan tersebut yang berujung konflik.
Menurut Kapolda NTT, I Ketut Untung Yoga Ana situasi di lokasi saat ini sudah aman. Untuk mencegah konflik susulan polisi mengerahkan personilnya di sekitar lokasi.
Editor: Antonius Eko