KBR68H, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) berjanji, segera menyelidiki kasus investasi bodong yang diduga dilakukan PT Futurindo Mandiri Sejahtera (FMS). Rencana penyelidikan itu menyusul laporan dari puluhan nasabah yang mengaku investasinya tidak bisa dicairkan. Kepala Kepolisian Bali, Albertus J Benny Mokalu mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan penyelewengan insvestasi tersebut. Kata dia, bukti itu diperlukan sebelum memeriksa pemilik PT FMS.
“Upaya paksa pelaku kita akan proses tetapi ingat, saya selalu tekankan, seluruh personil reserse Polda Bali , tidak serta merta orang yang melakukan tindak pidana di tahan, menahan itu adalah jalan terakhir di dalam pasal 21 KUHAP itu, akan melarikan diri, mengulangi dan menghilangkan barang bukti, ” kata Albertus J Benny Mokalu kepada KBR68H, Senin (04/11).
Albertus J Benny Mokalu berharap, para nasabah bersabar karena proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu. Sebelumnya, puluhan nasabah mendatangi kantor PT FMS di Sesetan, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Para nasabah itu mendesak pemilik usaha itu segera mencairkan dana pinjaman. Dana itu mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan bunga satu persen per hari.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Bali Selidiki Kasus Investasi Bodong
KBR68H, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) berjanji, segera menyelidiki kasus investasi bodong yang diduga dilakukan PT Futurindo Mandiri Sejahtera (FMS).

NUSANTARA
Senin, 04 Nov 2013 14:40 WIB


polisi bali, investasi bodong, selidiki
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai