KBR68H, Situbondo - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, tampaknya mulai berang. Beberapa minggu terakhir ini, banyak Pegawai Negeri Sipil membangkang instruksi keharusan sholat dzuhur berjamaah.
Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah PNS yang mengikuti sholat berjamaah di Masjid Jami’ Al Abror kian menurun. Karena itu, Bupati Dadang Wigiarto meminta seluruh Kepala SKPD, bersedia menandatangai surat pernyataan komitmen mendukung sholat berjamaah.
Seluruh Kepala SPKD mewajibkan seluruh stafnya mengikuti sholat dzuhur berjamaah. Selain itu, Bupati meminta Kepala SKPD melakukan absensi kehadiran anak buahnya, dan melaporkannya secara berkala melalui Badan Kepegawaian Daerah , BKD.
Di dalam surat pernyataan komitmen itu juga disebutkan, seluruh Kepala SKPD mendukung kewajiban sholat dzuhur berjamaah di Mesjid Al Abror, serta siap menghadirkan semua bawahannya mengikuti sholat berjamaah tersebut.
Bupati juga memberi tanggung jawab masing-masing Kepala SKPD untuk melakukan evaluasi serta memberikan supervisi. Bahkan Kepala SKPD juga diberi kewenangan memberikan sanksi bagi PNS nakal di lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Abu Bakar Abdi, mengaku mendukung penuh program sholat dzuhur berjamaah. Abu Bakar mengakui, berdasarkan evaluasi jumlah PNS yang mengikuti sholat berjamaah memang agak menurun.
Karena itu, Bupati memberi tanggungjawab sepenuhnya kepada masing-masing Kepala SKPD, melalui penandatanganan surat pernyataan komitmen. Pelimpahan absensi dari BKD ke masing-masing SKPD, hanya untuk memudahkan proses evaluasi.
Baca: PNS Dihukum Karena Tolak Shalat Berjamaah, Bupati Situbondo Lebay...
Sumber: Radio Bhasa FM
Editor: Doddy Rosadi