KBR68H, Jayapura- Pemerintah Daerah (Pemda) Papua bakal menambah tujuh hingga sembilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) pada tahun depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menuturkan, penambahan SKPD pada dasarnya berupa pemisahan dari SKPD sebelumnya, Misalnya, SKPD yang baru yakni Dinas Olahraga dan Pemuda, yang sebelumnya digabung bersama Dinas Pendidikan. Namun ada beberapa dinas yang baru, seperti Dinas Percepatan Pembangunan Papua, Biro Khusus Sumber Daya Manusia dan Proteksi Orang Asli Papua.
“Pada umumnya pemisahan, intinya bahwa disamping perubahan struktur, kita harapkan juga akan ada perubahan kinerja, performance-nya berubah, fungsinya bisa lebih baik. Ada beberapa yang baru seperti Dinas Olahraga dan Pemuda, ada badan yang dikembangkan, misalnya Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Kita ingin ada perhatian yang lebih untuk mendampingi petani kita, nelayan kita,” jelas Muhammad Musa’ad di Jayapura, Selasa (5/11).
Muhammad Musa’ad menjelaskan, penambahan SKPD tahun depan telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam RPJMD tersebut juga disebutkan adanya pemangkasan sekitar 200-an pegawai eselon III dan IV Pemprov Papua.
Selain itu, RPJMD juga menyebutkan tentang Papua menuju kebangkitan untuk lebih mandiri dan sejahtera dengan tiga pendekatan. Pendekatan itu adalah pembangunan, pendekatan manusia dan pertumbuhan yang berkeadilan dan berkesinambungan. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
Perbaiki Kinerja, Pemprov Papua Tambah SKPD
Pemerintah Daerah (Pemda) Papua bakal menambah tujuh hingga sembilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) pada tahun depan.

NUSANTARA
Selasa, 05 Nov 2013 18:45 WIB


Perbaiki Kinerja, Pemprov Papua, SKPD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai