KBR68H, Nunukan – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan memberi “lampu hijau” bagi elpiji Malaysia untuk masuk wilayah perbatasan di Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasubid Perijinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BKPM-PT) Kabupaten Nunukan I Putu Budiarta mengatakan, pengajuan melegalkan elpiji Malaysia di wilayah perbatasan dikarenakan sulitnya warga Nunukan mendapatkan isi ulang elpiji 3 kg program konversi gas.
“Persyaratan kemenetrian harus ada refile disini. Tapi di kementrian kasih keringanan boleh istilahnya tinggal isi ulang saja begitu. Tabung itu kan harus, dari tabungnya itu kan harus ada SNI nya. Nanti di SNI-kan oleh kementerian, jadi refilenya tetap di Tawau. Karena kalau refilenya disini pedagang disinipun tidak ada yang sanggup,” jelas I Putu Budiarta di Nunukan, Senin (11/11).
Menurut I Putu Budiarta, dengan legalnya peredaran elpiji Malaysia di wilayah perbatasan, warga Nunukan tidak akan mengalami kelangkaan elpiji.
Program konversi gas di wilayah perbatasan selama ini dipastikan gagal karena warga kesulitan melakukan isi ulang. Sementara kuota minyak tanah di Kabupaten Nunukan dikurangi 1800 kilo liter dari kebutuhan masyarakat sebesar 3000 kilo liter.
Penyebab Warga Nunukan Beli Elpiji Malaysia
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan memberi

NUSANTARA
Senin, 11 Nov 2013 18:45 WIB


elpiji, Nunukan, Malaysia, perdagangan, bkpm
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai