KBR68H, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung langkah Pemerintah DKI Jakarta untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak penangguhan pembayaran UMP 2013.
Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik APINDO, Anthony Hilman mengatakan, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh majelis hakim terkait keputusan tersebut. Dia menambahkan, majelis hakim berada di bawah intimidasi buruh yang selalu melakukan aksi pada saat persidangan berlangsung.
“Karena saya menilai bahwa putusan itu sudah atau objektifitasnya patut dipertanyakan, karena proses persidangan itu selalu dikawal oleh teman-teman buruh sehingga hakim berfikir akan terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan,” ujar Anthony Hilman saat dihubungi KBR68H, Jumat (8/11).
Ia meyakinkan, Pemprov DKI Jakarta sudah mempertimbangkan dengan matang keputusan itu.
“Yang pasti pemprov itu tidak gegabah didalam membuat sebuah keputusan penundaan, karena dari sekian banyak banyak yang mengajukan tentu tidak semua yang dikabulkan. Oleh karena itu dengan adanya pemeriksaan di tingkat pertama ini menurut saya ya selayaknya Pemprov melakukan banding terhadap putusan itu,” tambah Anthony.
Pemerintah DKI Jakarta bakal mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan buruh untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Joko Widodo tentang penangguhan pembayaran Upah Minimun Provinsi (UMP) 2013 pada 7 Perusahaan.
Editor: Anto Sidharta
Pengusaha Dukung Jokowi soal Penangguhan Pembayaran UMP 2013
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung langkah Pemerintah DKI Jakarta untuk mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak penangguhan pembayaran UMP 2013.

NUSANTARA
Jumat, 08 Nov 2013 21:55 WIB


Pengusaha, Jokowi, UMP 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai