KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berjanji bakal mengisi jabatan-jabatan kepala dinas, kepala bagian, dan kepala biro yang sudah lama kosong sebelum akhir tahun ini.
Sekretaris Daerah Pemprov NTT, Frans Salem mengatakan, mutasi untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong bakal dilakukan usai pengesahan APBD 2014. Ia memastikan, 2014 mendatang tidak ada lagi pejabat yang rangkap jabatan.
“Jadi ini yang membahas adalah eselon tiga yang ada di dinas dan badan. Setelah penetapan itu baru akan dilakukan mutasi. Jadi, mutasi akan terjadi di bulan Desember, sehingga tahun 2014 sudah berjalan normal,” ujar Frans Salem di program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi NTT, Somie Pandie mempersoalkan rangkap jabatan di lingkungan provinsi tersebut. Saat ini, kata dia, ada satu orang di Pemprov NTT yang merangkap tujuh jabatan sekaligus. Padahal, Pemprov NTT dan DPRD tengah membahas agenda penting, yakni pembahasan APBD.
Ia meminta, Pemprov NTT segera mengisi ratusan jabatan yang kosong, dan melarang untuk rangkap jabatan. Jabatan yang kosong antara lain, kepala dinas, kepala bagian, dan kepala biro. Rangkap jabatan menurut Somie Pandie bisa memunculkan penyelewengan anggaran.
Editor: Antonius Eko