KBR68H, Surakarta - Pemkot Surakarta membatalkan pengajuan izin puluhan usaha pasar modern yang meliputi supermarket, swalayan, mall, dan minimarket. Kepala Badan Penanaman Modal dan perijinan Terpadu pemkot Surakarta, Toto Atmanto mengatakan pengajuan berbagai ijin usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi dan aturan Perda.
Menurut Toto, pemilik usaha belum memahami peraturan tentang IMB, AMDAL, maupun Perda Perlindungan Pasar tradisional dan penataan pasar modern.
“Kan kemarin yang mengajukan ijin usaha pasar modern, ada supermarket, minimarket, mall, dan sebagainya ya sekitar 60, tetapi yang memenuhi syarat untuk jarak sesuai Perda hanya separuhnya saja,”ujar Toto.
Lebih lanjut Toto mengungkapkan pemkot Surakarta membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi data pengajuan ijin usaha tersebut. Tim ini juga melakukan pengawasan pada usaha yang sudah berlangsung untuk mengantisipasi adanya pelanggaran aturan dalam Perda.
Pemkot Surakarta sudah memiliki Perda Perlindungan Pasar Tradisional dan penataan Pasar modern. Dalam klausul perda mengatur tentang larangan pasar modern beroperasi 24 jam dan berjarak minimal 500 meter dari lokasi pasar tradisional terdekat.
Pasar modern meliputi mall, supermarket, minimarket, dan pusat pertokoan, dan lain-lain. Sebagaimana diketahui, Pemkot Surakarta mencatat ada 8 usaha minimarket, swalayan, mall, dan supermarket yang nekat beroperasi secara ilegal.
Mereka sudah membuka dan melayani konsumen padahal belum berijin. Tim pemkot Surakarta berencana menutup operasional usaha ilegal tersebut.
Editor: Suryawijayanti
Pemkot Solo Tolak Beri Izin Puluhan Minimarket
KBR68H, Surakarta - Pemkot Surakarta membatalkan pengajuan izin puluhan usaha pasar modern yang meliputi supermarket, swalayan, mall, dan minimarket.

NUSANTARA
Kamis, 07 Nov 2013 12:48 WIB


supermarket, ijin, surakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai