Bagikan:

Pemkot Solo Tolak Beri Izin Puluhan Minimarket

KBR68H, Surakarta - Pemkot Surakarta membatalkan pengajuan izin puluhan usaha pasar modern yang meliputi supermarket, swalayan, mall, dan minimarket.

NUSANTARA

Kamis, 07 Nov 2013 12:48 WIB

Pemkot Solo Tolak Beri Izin Puluhan Minimarket

supermarket, ijin, surakarta

KBR68H, Surakarta - Pemkot Surakarta membatalkan pengajuan izin puluhan usaha pasar modern yang meliputi supermarket, swalayan, mall, dan minimarket. Kepala Badan Penanaman Modal dan perijinan Terpadu pemkot Surakarta, Toto Atmanto mengatakan pengajuan berbagai ijin usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi dan aturan Perda.

Menurut Toto, pemilik usaha belum memahami peraturan tentang IMB, AMDAL, maupun Perda Perlindungan Pasar tradisional dan penataan pasar modern.

“Kan kemarin yang mengajukan ijin usaha pasar modern, ada supermarket, minimarket, mall, dan sebagainya ya sekitar 60, tetapi yang memenuhi syarat untuk jarak sesuai Perda hanya separuhnya saja,”ujar Toto.

Lebih lanjut Toto mengungkapkan pemkot Surakarta membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi data pengajuan ijin usaha tersebut. Tim ini juga melakukan pengawasan pada usaha yang sudah berlangsung untuk mengantisipasi adanya pelanggaran aturan dalam Perda.

Pemkot Surakarta sudah memiliki Perda Perlindungan Pasar Tradisional dan penataan Pasar modern. Dalam klausul perda mengatur tentang larangan pasar modern beroperasi 24 jam dan berjarak minimal 500 meter dari lokasi pasar tradisional terdekat.

Pasar modern meliputi mall, supermarket, minimarket, dan pusat pertokoan, dan lain-lain. Sebagaimana diketahui, Pemkot Surakarta mencatat ada 8 usaha minimarket, swalayan, mall, dan supermarket yang nekat beroperasi secara ilegal.

Mereka sudah membuka dan melayani konsumen padahal belum berijin. Tim pemkot Surakarta berencana menutup operasional usaha ilegal tersebut.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending