KBR68H, Jakarta - Proses hukum terhadap pencurian ikan di Indonesia saat ini dinilai tak merata. Menurut Ketua Dewan Nelayan Tradisional, Riza Damanik lokasi pencurian ikan di Indonesia sudah terpetakan oleh pencuri. Bahkan, modus yang dilakukan pencuri masih sama mulai dari memasukan ABK asing ke kapal Indonesia sampai pada pemalsuan dokumen.
"Sifatnya masih sporadik, dan yang kedua tidak terintegrasi. Saya katakan sporadik karena respon yang dilakukan itu skalanya sangat lokal. Tentunya yang kita ketahui bahwa Indonesia lautnya cukup luas, dan praktik-praktik pencurian itu relatif dilakukan pada saat yang sama." ujar Riza saat dihubungi KBR68H.
Riza Damanik menuding pemerintah belum serius menangani masalah pencurian ikan di Indonesia. Kata dia, penanganan kasus pencurian ikan selama ini hanya dilakukan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan jika kerugian negara akibat pencurian ikan di laut Arafura mencapai Rp 11,8 triliun pertahun. Menurut pemantauan KKP, selama hampir tiga jam menunjukkan ada sekitar 150 kapal ukuran besar dan kecil dari berbagai jenis yang beroperasi, termasuk kapal asing dari Thailand, China dan Taiwan.
Pemerintah Belum Serius Tangani Pencurian Ikan
KBR68H, Jakarta - Proses hukum terhadap pencurian ikan di Indonesia saat ini dinilai tak merata

NUSANTARA
Sabtu, 23 Nov 2013 16:07 WIB


Pemerintah Belum Serius Tangani Pencurian Ikan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai