KBR68H, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menginvestigasi semburan gas milik PT Total E&P Indonesie di Blok Mahakam. Juru Bicara Pemprov Kaltim, Imanuddin mengatakan, hal itu untuk memeriksa langsung penyebab dan dampak terhadap lingkungan sekitar akibat semburan gas.
Kata dia, hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk menjadi rekomendasi perizinan perusahaan eksplorasi tersebut.
“Sebenarnya itu tugasnya pemerintah pusat, jadi mungkin paling kita mengkoordinasikannya aja. Karena untuk kalau tambang batu bara itu PKB2B, kalau minyak itu kewenangannya kementerian dan SKK Migas. Pasti mengkoordinasikan karenakan kita punya lembaga untuk penanggulangannya, ada dinas pertambangan. Karena Gubernur itu sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) wilayah Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat mengkaji ulang izin penambangan minyak dan gas di kawasan Blok Mahakam. Pasalnya dalam kurun waktu sepekan terakhir Jatam mencatat sudah terjadi sedikitnya 3 kasus semburan gas di wilayah yang sama dan terkahir di lokasi pengeboran PT Total E&P.
Koordinator Jatam Kaltim, Kahar Al Bahri mengatakan, perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di Blok Mahakam dan pemerintah pusat harus bertanggung jawab dari dampak yang diakibatkan semburan tersebut.
“Di Blok Mahakam itu yang menyebabkan hal tersebut rata-rata diakibatkan dari dua hal, pertama karena kelalaian kontraktor tambang dan yang kedua akibat lalu lintas kapal tongkang yang sangat tinggi di delta Mahakam. Selama ini yang kurang adalah karena pemerintah kurang mensosialisasikan dampak dari kejadian tersebut kemudian yang berikutnya adalah pemerintah kadang-kadang menutup-nutupi kasus seperti ini. Sedangkan dari hasil beberapa laporan yang masuk ke Jatam bahkan ada dampak dari kejadian itu seperti mencemari wilayah-wilayah produksi warga seperti tambak,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Koordinator Jatam Kaltim, Kahar Al Bahri menambahkan, pihaknya akan menelusuri langsung terkait penyebab semburan tersebut dalam waktu dekat. Kata dia, dari dua kejadian sebelumnya, penyebabnya adalah karena kelalaian perusahaan tambang.
Sebelumnya semburan gas beracun dan mudah terbakar muncul di lokasi eksplorasi PT Total E&P di Lapangan Tunu, Blok Mahakam, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Juru Bicara PT Total E&P, Kristanto Hartadi mengatakan, belum diketahui penyebab terjadinya semburan gas kering tersebut.
Dia mengklaim itu semburan gas ringan dari reservoir dangkal dan tidak terindikasi adanya likuid. PT Total E&P mengklaim telah mengevakuasi semua pekerja dari tempat pengeboran dan memastikan tidak ada satu pun korban jiwa terkait peristiwa tersebut.
Editor: Suryawijayanti
Pemda Kaltim Selidiki Semburan Gas Blok Mahakam
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Sabtu, 09 Nov 2013 20:40 WIB


blok mahakam, semburan gas, PT Total E&P Indonesie
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai