KBR68H,Jakarta - TNI Angkatan Darat bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polres Karawang, Jawa Barat.
Juru bicara TNI AD, Rukman Ahmad mengatakan, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan hasil investigasi timnya, mulai dari sanksi pidana dan kode etik. Kata dia, saat ini timnya masih melanjutkan investigasi.
"Sudah diperiksa. Jumlahnya saya lupa, yang jelas proses hukum tetap berjalan. Mereka diperiksa, kita lihat buktinya, mereka akan menjalani proses hukum berikutnya. Kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau menurut bukti mereka pantas dipidana ya dipidana, kalau jatuhnya ke etik ya kita pakai kode etik, yang jelas TNI AD menjalankan aturan," kata Rukman ahmad ketika dihubungi KBR68H.
Selasa (19/110 lalu, sejumlah mobil patroli dan sepeda motor milik anggota Polres Karawang, Jawa Barat, dirusak puluhan personel TNI dari kesatuan 305 Teluk Jambe. Rukman Ahmad mengatakan, kericuhan tersebut sudah diselesaikan Panglima Divisi I yang turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan anggota polisi.
Editor: Antonius Eko