KBR68H, Jayapura - Ombusdman perwakilan Papua menginvestigasi pembagian dana bantuan sosial (bansos) 2012 yang diduga tak tepat sasaran. Kepala Ombusdman Papua, Iwanggin Sabar Oliv mengatakan, lembaganya telah membuat tim internal untuk melakukan investigasi ini. Tim tersebut akan melibatkan LSM dan tokoh masyarakat. (Baca: Diselewengkan, Penyaluran Dana Bansos Papua Harus Ijin Gubernur)
“Karena dia pejabat penyelenggara negara. Dia juga harus bertanggung-jawab untuk ini loh, kira-kira dia dengan siapa-siapalah disitu yang bersama-sama, berkelompok, bersepakat untuk menggunakan dana bansos yang intinya kepada ya masyarakat yang terkena fenomena sosial. Apakah yang menerima bansos ini mereka juga terkena fenomena sosial? Itu yang menjadi pertanyaan kita. Wajar tidak kalau mereka yang terima?,” jelasnya.
Iwanggin Sabar Oliv menambahkan, anggota DPR Papua yang telah mengembalikan dana itu seharusnya tetap diberi sanksi. Pasalnya, penerima dana harus menyertakan tanda bukti. Sementara sejumlah anggota DPR yang menerima dana itu, langsung memasukan ke rekening pribadi.
Sebelumnya, 11 anggota DPR Papua diduga menerima aliran dana bansos 2012. Penggunaan dana tersebut di antaranya untuk sekolah S2, pembangunan rumah tinggal serta liburan natal di Medan. Besaran dana yang diterima setiap anggota DPR bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta. Selain anggota dewan, dalam laporan BPK juga terdapat instansi TNI/Polri, lembaga pers dan individu lainnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan