KBR68H, Jakarta - Sepanjang bulan Nopember 9.500an kendaraan ditilang karena menerobos jalur busway. Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Sambodo Purnomo mengatakan, kemarin saja polisi menilang 400an kendaraan. Sementara itu tidak akan ada penambahan anggota polisi dalam menjaring penerobos jalur Transjakarta.
"Untuk hari kemarin itu kita menilang sebanyak 423. Tapi selama ini jumlah yang sudah ditilang itu sebanyak 9.579 selama bulan Nopember. Wah banyak sekali, mbak, hampir di setiap koridor ada. Kita tidak ada penambahan personel khusus hanya memang ada satgas satgas yang setiap koridornya menjaga sterilisasi jalur busway," terang Sambodo kepada KBR68H, Jumat (29/11).
Hari ini 1.299 kendaraan penerobos jalur Busway menjalani sidang di seluruh pengadilan Negeri di Jakarta. Jika semua dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu, ini berarti Rp649.500.000 masuk ke kas negara. Ini adalah sidang tilang pertama setelah empat hari sebelumnya Pemprov DKI menerapkan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta.
Selain itu, Badan Layanan Umum TransJakarta bakal memasang kamera pengintai alias CCTV di setiap ujung koridor TransJakarta tahun depan. Juru bicara BLU TransJakarta Sri Ulina Pinem mengatakan, selain untuk mengawasi jalur, CCTV juga akan digunakan untuk mengambil foto kendaraan pelanggaran jalur Transjakarta. Foto tersebut nantinya akan diserahkan ke Polisi untuk proses tilang.
Editor: Doddy Rosadi