Bagikan:

Nikah Massal, Pemicu Langkanya Buku Nikah

KBR68H, Mataram - Kelangkaan buku nikah di Nusa Tenggara Barat mulai terjadi pada Juni 2013. Kelangkaan ini bukan hanya terjadi di provinsi NTB saja namun terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.

NUSANTARA

Jumat, 01 Nov 2013 11:12 WIB

Nikah Massal, Pemicu Langkanya Buku Nikah

nikah massal, buku nikah, langka

KBR68H, Mataram - Kelangkaan buku nikah di Nusa Tenggara Barat mulai terjadi pada Juni 2013. Kelangkaan ini bukan hanya terjadi di provinsi NTB saja namun terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Pemerintah pusat dinilai sudah mulai melakukan percetakan buku nikah tersebut sehingga diprediksi pada bulan November ini akan mulai didistribusikan. Solusi sementara yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kota Mataram yaitu membuat surat keterangan telah menikah.

Kepala kantor Urusan Agama (KUA) kota Mataram H. Zakaria kepada Global FM Lombok Kamis (31/10) mengatakan, kegiatan sidang itsbat nikah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama kelas 1A  Mataram Rabu (30/10) kemarin dengan tujuan mempercepat proses mendapatkan buku nikah.

Kelangkaan buku nikah di seluruh Indonesia terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah kegiatan  itsbat nikah massal serta pernikahan massal yang sering dilakukan di hampir diseluruh Indonesia. Untuk di kota Mataram sudah beberapa kali melakukan itsbat nikah massal, selain itu Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga melakukan kegiatan  nikah massal.

Ia menambahkan, untuk menanggulangi kelangkaan buku nikah tersebut, tidak ada jalan lain selain menunggu pengiriman buku nikah dari pusat, karena pemerintah pusat yang mempunyai hak penuh untuk mencetak buku nikah.

” Ini kenyataan, ada kelangkaan buku nikah yang terjadi di seantero Indonesia bukan di Mataram saja sejak bulan Juni se Indonesia itu kekurangan buku nikah. Kita di Mataram bulan Juni sudah tidak bisa mengeluarkan buku nikah”katanya.

Zakaria mengatakan, informasi yang didapatkan dari kantor wilayah NTB, bahwa buku nikah sudah ada, hanya menunggu untuk didistribusikan. Ia mengharapkan awal November ini buku nikah bisa diterima oleh KUA dan akan diinformasikan kepada seluruh kantor camat. Ia menilai bahwa banyak warga yang tidak mempunyai buku nikah walaupun pernikahan sudah dilakukan dengan rentang waktu yang cukup lama.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending