Bagikan:

Mayoritas Aset Pemkab Trenggalek Belum Bersertifikat

KBR68H, Trenggalek - Mayoritas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur belum memiliki sertifikat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Trenggalek, Said Maksum mengatakan, saat ini baru 400-an bidang tanah yan

NUSANTARA

Jumat, 22 Nov 2013 19:43 WIB

Author

Adhar Mutaqin

Mayoritas Aset Pemkab Trenggalek Belum Bersertifikat

aset, trenggalek, pemda

KBR68H, Trenggalek - Mayoritas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur belum memiliki sertifikat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Trenggalek, Said Maksum mengatakan, saat ini baru 400-an bidang tanah yang bersertifikat. Sementara sisanya masih dalam proses sertifikasi.

"Kalau total yang sudah bersertifikat ada 448 bidang, kemudian yang sudah masuk di BPN itu ada 166 bidang, kemudian masih dalam proses kelengkapan berkas ada 30. Sedangkan berikutnya yang saat ini sedang kami inventarisir ada 42 . Selain itu ada bidang-bidang tanah yang memang kita tidak memiliki data pendukung untuk di sertifikatkan, tetapi sudah dalam penguasaaan pemkab," kata Said Maksum.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Trenggalek, Said Maksum mengakui banyak bidang tanah milik Pemkab Trenggalek yang belum bisa disertifikatan karena pihaknya tidak memiliki bukti pendukung yang jelas.

Aset yang tidak memiliki data pendukung kepemilikan tersebut sebagian besar adalah sekolah sekolah dasar yang tersebar di seluruh kecamatan. Kata dia tanah SD biasanya adalah pemberian dari warga desa setempat, namun penyerahan tidak disertai bukti di atas kertas.

Pemkab Trenggalek mengaku akan berusaha melakukan pengurusan sertifikat tanah agar tidak diserobot oleh orang lain.


Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending