KBR68H, Bekasi - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada empat buruh korban pemukulan ormas Pemuda Pancasila (PP). LPSK juga akan melindungi keluarga korban dari ancaman dan teror.
Selain memberikan perlindungan, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, lembaganya akan menjamin biaya pengobatan korban kekerasan tersebut. Empat buruh itu mengalami luka bacok di punggung dan kepala.
"Kami dari LPSK sebenarnya bisa memberikan bantuan medis kepada empat korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Bantuan medis itu bentuknya berupa bantuan H, pembiayaan sampai sembuh. Tentu juga akan ada penilaian atau assasment sampai mana bantuan itu diberikan," jelasnya usai mengunjungi buruh korban penganiayaan di Rumah Sakit Hosana Medica, Cikarang.
Sebelumnya, biaya perawatan buruh yang menjadi korban penganiayaan Pemuda Pancasila diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Sejauh ini, serikat buruh sudah meminta bantuan dari perusahaan tempat mereka bekerja, namun ditolak. Federasi Serikat Pekerja Metal pun berencana menggalang dana bantuan untuk membiayai pengobatan keempat buruh yang tengah dirawat.
Editor: Antonius Eko