KBR68H, Kupang – Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Yonas Salean akan melarang warganya membayar tarif air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.
Menurut Yonas Salean, larangan itu akan berlaku Bulan Desember mendatang. Menurut Yonas Salean, tarif air minum yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang itu tidak sah, karena berlaku di wilayah Kota Kupang.
"Belum kita omong penyerahan ya to. Saya minta sebelum tahun ini, karena kebijakan kita, mulai bulan depan saya nanti akan kasih keluar instruksi bahwa semua pelanggan air PDAM di Kota yang membayar dengan Peraturan Daerah Kabupaten itu tidak perlu membayar air, karena itu melanggar. Peraturan daerah itu adalah peraturan daerah yang tidak sah, tidak ada kerja sama. atau SK Bupati tentang tarif air, itu saya udah berpikir sampai di sana. Dan resiko walikota yang bertanggungjawab. Karena saya laksanakan undang-undang pembentukan," tutur Yonas Salean di Kupang.
Kupang Yonas Salean menambahkan, selain melarang warga membayar air, Pemerintah Kota Kupang juga akan mengambil alih pengelolaan 21 sumber mata air di wilayah Kota Kupang. Selama ini, sumber air itu dikelola PDAM Kabupaten Kupang. Ia mengatakan, langkah ini ditempuh karena Pemkab Kupang menolak bekerjasama bagi hasil air minum.
Padahal, kata dia, Pemkot Kupang hanya meminta bagian Rp 1000 per kubik. Sementara tarif air PDAM Kabupaten Kupang Rp 3000 per satu kubik. Setiap tahun dari 21 sumber air itu, PDAM Kupang memproduksi 8 juta meter kubik air, atau setara Rp 24 miliar.
Editor: Anto Sidharta
Lho Kok, Wali Kota Kupang Larang Warganya Bayar Air PDAM
Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Yonas Salean akan melarang warganya membayar tarif air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang.

NUSANTARA
Jumat, 22 Nov 2013 13:01 WIB


Wali Kota Kupang, PDAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai