Bagikan:

Larang HP di Sekolah, Disdik DKI Tunggu Perintah Resmi Jokowi

Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum dapat melarang pelajar membawa telepon genggam ke sekolah

NUSANTARA

Selasa, 05 Nov 2013 23:18 WIB

Larang HP di Sekolah, Disdik DKI Tunggu Perintah Resmi Jokowi

HP siswa dilarang membawa ke sekolah

KBR68H, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum dapat melarang pelajar membawa telepon genggam ke sekolah. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Kata dia, Dinas Pendidikan DKI akan membahas lebih dulu instruksi tersebut sebelum menerapkan di sekolah-sekolah Ibukota.

“Sampai kemarin sore itu belum ada isntruksi, surat menyuratnya mungkin sedang dalam proses. Tapi, sampai sekarang belum ada tertulisnya gitu. Nanti darisitu, dengan implementasi kita akan melanjutkan dengan member rinci lagi bagaimana mekanisme pelarangannya dan sanksi-sanksi apa saja yang diberikan,” ujar Agus.

Agus Suradika menambahkan, saat ini sejumlah sekolah telah menerapkan larangan membawa telepon genggam sebelum aturan ini diterapkan. Ide larangan ini sendiri datang dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ini bertujuan untuk mencegah pelajar melakukan tindakan asusila terhadap temannya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending