KBR68H, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum dapat melarang pelajar membawa telepon genggam ke sekolah. Wakil
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, pihaknya
masih menunggu instruksi resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Kata dia, Dinas Pendidikan DKI akan membahas lebih dulu instruksi
tersebut sebelum menerapkan di sekolah-sekolah Ibukota.
“Sampai
kemarin sore itu belum ada isntruksi, surat menyuratnya mungkin sedang
dalam proses. Tapi, sampai sekarang belum ada tertulisnya gitu. Nanti
darisitu, dengan implementasi kita akan melanjutkan dengan member rinci
lagi bagaimana mekanisme pelarangannya dan sanksi-sanksi apa saja yang
diberikan,” ujar Agus.
Agus Suradika menambahkan, saat ini sejumlah
sekolah telah menerapkan larangan membawa telepon genggam sebelum aturan
ini diterapkan. Ide larangan ini sendiri datang dari Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo. Ini bertujuan untuk mencegah pelajar melakukan
tindakan asusila terhadap temannya.
Larang HP di Sekolah, Disdik DKI Tunggu Perintah Resmi Jokowi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum dapat melarang pelajar membawa telepon genggam ke sekolah

NUSANTARA
Selasa, 05 Nov 2013 23:18 WIB


HP siswa dilarang membawa ke sekolah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai