KBR68H, NTT - Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur menggencarkan pendaftaran ulang bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap DPT. Ketua KPU NTT Yohanes Depa mengatakan, saat ini para pemilih yang belum masuk DPT akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus. Kata dia, pendaftaran ulang diperlukan agar mereka bisa memilih dalam pemilu tahun depan.
"Pemilih khusus itu dia akan didaftar oleh PPS kita. PPS penetapannya oleh KPU provinsi. Itu sekarang sedang jalan. Memang setelah DPT kita tetapkan nanti 30 hari berdasarkan rekomendasi Bawaslu, kami akan membuat suatu gerakan yang lebih masif untuk bisa mendorong semua elemen kemasyarakatan kita untuk coba beri perhatian pada daftar pemilih khusus itu. Ini dalam minggu-minggu depan kita sudah akan coba mendengungkan itu," ujar Yohanes Depa.
Ketua KPU NTT Yohanes Depa menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan Daftar Pemilih Khusus guna mengakomodir semua warga wajib pilih. KPU NTT terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota guna menyelesaikan masalah DPT bermasalah, seperti nama ganda, pemilih pindah alamat, dan pemilih tidak memiliki NIK.
Sebelumnya, Bawaslu NTT menemukan hampir 374 ribu pemilih dari 3 juta lebih pemilih di NTT bermasalah. Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu mengklaim telah meminta KPU NTT memperbaiki DPT bermasalah itu.
KPU NTT Gencarkan Sosialisasi Daftar Pemilih Khusus
KBR68H, NTT - Komisi Pemilihan Umum KPU Nusa Tenggara Timur menggencarkan pendaftaran ulang bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap DPT.

NUSANTARA
Minggu, 17 Nov 2013 11:47 WIB


Daftar Pemilih Khusus, KPU, NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai