KBR68, Ternate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara. Ketua KPU Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, rapat pleno rekapitulasi tersebut ditunda hingga besok. Kata dia, penundaan itu dilakukan karena KPU Kabupaten Kepulauan Sula belum menyerahkan hasil pleno rekapitulasi. Sementara itu, hasil pleno di 8 kabupaten dan kota lainnya, sudah berada di KPU Maluku Utara.
“Kami mengskorsing rapat pleno untuk tingkat provinsi sampai jam 10.00 hari rabu tanggal 13 november tahun 2013,” ungkap Mulyadi, Senin (11/11).
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Maluku Utara dibuka dengan kericuhan antara tim pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib dengan seluruh anggota KPU Maluku Utara.
Editor: Damar Fery Ardiyan