Bagikan:

KPU Malut Tunda Rekapitulasi Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara

NUSANTARA

Senin, 11 Nov 2013 22:35 WIB

KPU Malut Tunda Rekapitulasi Pilkada

KPU Malut Tunda Rekapitulasi Pilkada

KBR68, Ternate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara. Ketua KPU Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, rapat pleno rekapitulasi tersebut ditunda hingga besok. Kata dia, penundaan itu dilakukan karena KPU Kabupaten Kepulauan Sula belum menyerahkan hasil pleno rekapitulasi. Sementara itu, hasil pleno di 8 kabupaten dan kota lainnya, sudah berada di KPU Maluku Utara.

“Kami mengskorsing rapat pleno untuk tingkat provinsi sampai jam 10.00 hari rabu tanggal 13 november tahun 2013,” ungkap Mulyadi, Senin (11/11).

Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Maluku Utara dibuka dengan kericuhan antara tim pasangan Gani Kasuba-Natsir Thaib dengan seluruh anggota KPU Maluku Utara.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending