KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2014 sebanyak 32.711.462 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 16.440.868 laki-laki dan 16.270.594 perempuan yang tersebar di lebih dari 626 kecamatan. Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, jumlah DPT tersebut berkurang dari jumlah DPT yang diputuskan pada rapat pleno sebelumnya.
"Sebelumnya kan 32,8 juta kemudian berdasarkan penyisiran koreksi-koreksi dari KPU kabupaten kota terkoreksi jadi 32,7 juta," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung (2/11).
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan berkurangnya jumlah DPT itu usai dihapusnya pemilih ganda antar kabupaten kota, beralihnya masyarakat sipil menjadi anggota TNI dan Polri serta penduduk yang meninggal.
Kkata dia, untuk pemilih yang tak mempunyai nomer induk kependudukan (NIK) dan nomer kartu keluarga (NKK) tetap bisa memilih dan sudah termasuk dalam jumlah DPT yang telah disahkan. KPU Jawa Barat menyatakan proses pengesahan DPT pemilu 2014 ini memerlukan empat kali koreksi data pemilih akibat penghapusan data ganda oleh KPU pusat tanpa melakukan verifikasi faktual. Nantinya jumlah DPT yang telah disahkan ini disetorkan KPU pusat pada 4 November mendatang.