KBR68H, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan pada seluruh warga kota, untuk menyemarakkan peringatan Hari Pahlawan.
Himbauan itu diantaranya berisi ajakan untuk mengibarkan bendera merah putih pada 10 November, melaksanakan kerja bakti, serta mengenakan pakaian ala perjuangan mulai 8 November.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Surabaya, Mohammad Fikser mengatakan, menyemarakkan hari Pahlawan dengan pakaian serta atribut pejuang, diharapkan dapat menularkan semangat perjuangan pada masyarakat termasuk pada pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya.
“Ini Surabaya punya suatu momen yang tidak ada di kota lain, jadi merasa nasionalisme menggunakan ini merasa semangat itu lebih. Jadi ada spirit yang lebih di tubuh kami, di diri kami tentang di Bulan November ini. Jadi kepahlawan dan rasa cinta kebangsaan itu terasa kok, ini mudah-mudahan spirit ini bisa mempengaruhi kinerja kita semua untuk pengabdian kepada warga kota Surabaya,” jelas Mohammad Fikser, Jumat (8/11).
Pemakaian baju ala pejuang kemerdekaan oleh pegawai negeri di lingkup Pemerintah Kota Surabaya, lanjut Fikser, telah menjadi tradisi sejak 5 tahun terakhir, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan pejuang kemerdekaan khususnya di Surabaya.
Editor: Anto Sidharta
Kostum Pejuang ala PNS Pemkot Surabaya
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan pada seluruh warga kota, untuk menyemarakkan peringatan Hari Pahlawan.

NUSANTARA
Jumat, 08 Nov 2013 16:47 WIB

Kostum Pejuang, PNS, Pemkot Surabaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai