Bagikan:

Korupsi Dana Bansos NTT, KPK: Belum Ada Laporan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

NUSANTARA

Rabu, 20 Nov 2013 11:54 WIB

Author

Silver Sega

Korupsi Dana Bansos NTT, KPK: Belum Ada Laporan

Dana Bansos NTT, KPK, Sudjanarko

KBR68H, Kupang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Sudjanarko mengatakan dugaan korupsi dana bansos di NTT belum dilaporkan ke KPK. Ini dia tegaskan di sela-sela seminar soal pemberantasan korupsi yang diadakan LSM Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) di Kupang, Rabu (20/11).

Menurut Sudjanarko, jika sudah dilapor ke KPK, biasanya KPK berkoordinasi dengan polisi atau jaksa yang menangani kasus tersebut.

"Makanya yang saya suruh, saya minta ngecek  apakah kasus itu secara nyata sudah disidik oleh penegak hukum. Kalau sudah disidik tentu penegak hukum punya kewajiban sesuai dengan undang-undang dilaporkan ke KPK. Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK. Saya belum tahu benar ini. Apakah kasus yang katanya sudah sampai tiga tahun ini sudah pernah dilaporkan penegak hukum ke KPK belum, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red.)-nya," tutur Sudjanarko.
 
Sementara,  Kejaksaan Tinggi NTT mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan NTT mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar. Asisten Intel Kejaksaan Tinggi NTT Paris Pasaribu mengatakan, mereka akan mengusut dugaan korupsi dana bansos itu setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK NTT.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending