Bagikan:

Khawatir Kabur, 2 Pejabat Diduga Korupsi di Kolaka Ditahan

Dua pejabat Kolaka, Sulawesai Tenggara dijebloskan ke penjara karena terlibat korupsi anggaran APBN 2012 senilai Rp 6 miliar. Mereka adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zulkifli Tahrir, dan Kepala bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kolaka

NUSANTARA

Kamis, 21 Nov 2013 20:47 WIB

Khawatir Kabur, 2 Pejabat Diduga Korupsi di Kolaka Ditahan

Korupsi, Kolaka, Sulawesai Tenggara

KBR68H, Kolaka - Dua pejabat Kolaka, Sulawesai Tenggara dijebloskan ke penjara karena terlibat korupsi anggaran APBN 2012 senilai Rp 6 miliar. Mereka adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Zulkifli Tahrir, dan Kepala bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kolaka, Syamsul Bahri. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Wahyudi mengatakan, mereka terlibat korupsi proyek talud pemecah ombak di dua tempat yang berbeda, yaitu Desa Babarina dan Iwoimenda. Tersangka Zulkifli Tahrir kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kolaka, sementara tersangka Syamsul Bahri sebagai Pejabat Penanggungjawab Operasional Kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Kolaka.

“Pada saat tahap dua, tim penuntut umum setelah menerima dari tim penyidik berpendapat bahwa untuk kepentingan penuntutan berharap dua orang tersangka itu yaitu ZT dan SB itu perlu dilakukan penahanan. Urgenci-nya karena satu penuntut umum khawatir para tersangka atau terdakwa ini akan melarikan diri. Juga khawatir mempengaruhi saksi-saksi, juga khawatir menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti. Yang bersangkautan adalah pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut,” kata Wahyudi di Kolaka, Kamis (21/11).

Sementara itu, Kepala seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kolaka, Irna Indira mengaku sudah mempersiapkan berkas tuntutan umum untuk dijadikan bahan pada sidang tindak pidana korupsi nanti. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending