Bagikan:

Ketua KPU Biak Dipecat!

KBR68H, Biak - Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor, William Tiblola resmi dipecat karena melanggar kode etik.

NUSANTARA

Selasa, 19 Nov 2013 23:21 WIB

Author

Radot Gurning

Ketua KPU Biak Dipecat!

Ketua KPU Biak Dipecat, DKPP

KBR68H, Biak - Ketua Komisi Pemilihan Umum Biak Numfor, William Tiblola resmi dipecat karena melanggar kode etik.

William terbukti meloloskan salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati untuk ikut pemilukada, tanpa memenuhi syarat dukungan partai politik. Sekretaris KPU Biak Numfor, Henky Mandosir mengatakan, pemecatan mengikuti rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain Ketua KPU Biak Numfor, DKPP juga memecat Divisi Teknis KPU Biak Numfor, Sergius Wabiser karena pelanggaran serupa.

"Kemarin kita pertemuan, mereka dari Jakarta langsung ke Jayapura. Melaporkan hasil keputusan DKPP dan MK. Dengan keputusan itu KPU Propinsi mengambil keputusan pemberhentian 2 anggota. Yakni ketua dan devisi teknis," kata Henky Mandosir.

Sekretaris KPU Biak Numfor, Hengky Mandosir menambahkan, saat ini kedua komisioner itu segera diganti untuk mempercepat penyelenggaraan pemilukada putaran kedua. Pilkada Biak Numfor putaran kedua digelar 5 Desember mendatang diikuti dua pasangan calon bupati/wakil bupati. Mereka adalah Pasangan Yesaya Sombuk/Thomas Ondy dan Pasangan Yotam Wakum/Mahasunu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending