Bagikan:

Ketua DPRD TTU Ditahan Karena Korupsi Bansos

KBR68H,TTU - Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Robertus Nailiu resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kefamenanu karena terlibat kasus korupsi proyek perumahan bantuan sosial (Bansos) tahun 2008 senilai Rp5 miliar.

NUSANTARA

Sabtu, 30 Nov 2013 14:11 WIB

Author

Oscar Praso

Ketua DPRD TTU Ditahan Karena Korupsi Bansos

Ketua DPRD TTU Ditahan Karena Korupsi Bansos

KBR68H,TTU - Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Robertus Nailiu resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kefamenanu karena terlibat kasus korupsi proyek perumahan bantuan sosial (Bansos) tahun 2008 senilai Rp5 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Didie Tru Haryadi, Robertus terlibat dalam kasus dana bansos ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Wanini Perkasa. Perusahaan itu adalah salah satu yang mengerjakan poyek bansos tersebut.

“Yang bermasalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai direktur PT Wanini. Itu jauh sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD dan Ketua DPRD TTU. Alasan penahanan subyektif dan obyektif dimana ancaman hukuman tersangka maksimalnya seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Kami juga khawatir yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Didie.

Selain Ketua DPRD TTU Robertus Nailiu, pihak kejaksaan juga menahan kontraktor lain atas nama Nurdin Haji Rusman. Penahan dua tersangka ini menambah daftar tersangka yang ditahan kejaksaan menjadi 14 orang. Dua hari yang lalu, Kejari Kefamenanu TTU telah menahan 12 tersangka lainnya. Salah satunya Ketua Komisi A DPRD TTU , Eduardus Tanesib, yang saat itu sebagai konsultan pengawas. Kerugian negara dalam kasus korupsi perumahan Bansos tahun 2008 ini, mencapai satu milyar lebih.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending