Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang Filmon Lulupoi mengatakan, penyegelan dilakukan para guru dan warga karena kecewa pada kepala sekolah (kepsek) yang tidak bekerja sama dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Mereka minta agar kepala sekolah itu diganti.
"Masyarakat di sini dalam hal ini yang bertanggungjawab Bapak Yahya Pangko dan Bapak Septi Patiwalafia. Mereka sebagai Komite dan juga sebagai warga masyarakat. Atas dasar itu mereka menyegel. Kemudian pernyataan guru, bahwa tidak ada kerjasama jadi mereka minta fasilitasi, kalau tidak mereka akan segel terus sekolah ini tidak buka," kata Filmon Lulupoi di Kupang, Selasa (26/11).
Filmon Lulupoi menambahkan, pihaknya menyelesaikan masalah di SDN Nasipanaf, sehingga kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan seperti biasa. Soal permintaan warga agar mengganti kepala sekolah, Filmon mengatakan, mutasi atau mengganti kepala sekolah merupakan kewenangan walikota Kupang. Untuk itu, dia akan menyampaikan permintaan itu ke walikota.
Bantahan Kepala Sekolah
Sementara, Kepala SD Negeri Nasipanaf, Adiman Takisaeng membantah, jika yang menyegel SD Negeri Nasipanaf adalah guru dan komite sekolah di SDN Nasipanaf. Adiman Takisaeng mengatakan, dua orang yang menyegel SDN Nasipanaf itu bukan guru dan anggota Komite SDN Nasipanaf. Adiman mengatakan tidak tahu-menahu alasan penyegelan sekolahnya itu.
"Tujuh tahun yang lalu. Jadi itu laporan, sebenarnya klarifikasi itu bohong, omong kosong. Dasar apa mereka segel sekolah, ya saya tidak tahu. Karena kami tidak pernah ada komplain di sekolah. Itu saja. Dan itu orang-orang itu juga guru itu, Pak Septi Patiwalafia. Jadi ia berdosa, dia tidak ada di komite itu. Dia berbohong itu. Dia provokator, saya tahu dia provokator itu. (Tahun) 2003 mereka lapor. Mengenai motor dia lapor 2005. Kemudian Pak Pangko itu 2006, saya dipanggil sampai di BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red.)," jelas Adiman.
Adiman Takisaeng mengaku, ia telah bekerjasama dengan para guru dan komite sekolah itu dalam pengelolaan keuangan dana BOS dan DAK. Sejumlah guru SDN Nasipanaf juga membenarkan, kepala sekolah mereka selalu bekerjasama dengan para guru dan komite sekolah. Dua orang yang menyegel sekolah, bukan guru di sekolah itu dan juga bukan anggota komite sekolah.
Editor: Antonius Eko